English French German Spain Italian Dutch

Russian Brazil Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
Translate Widget by Google

3 Februari 2012

Gara-gara Peta Gratis, Google Didenda Rp 6 Miliar


Google dikenal banyak memiliki layanan serta aplikasi yang diberikan secara gratis, sebut saja Gmail, Google Map, dan berbagai aplikasi lain di Android Market. Namun kali ini Google kena batunya.Dikutip dari PC Mag, Jumat, 3 Februari 2012, pengadilan Prancis minggu ini mengeluarkan putusan yang memerintahkan Google membayar ganti rugi sebesar 500 ribu euro atau sekitar Rp 5,9 miliar.Selain itu, Google dikenai denda tambahan sebesar 15 ribu euro (sekitar Rp 180 juta), sehingga total yang harus dibayar mencapai lebih dari Rp 6 miliar.Hukuman ganti rugi ini lantaran Bottin Cartographes, perusahaan penyedia layanan peta berbayar, menuntut Google biro Prancis dan Google pusat.Alasannya, perusahaan yang dipimpin Larry Page itu dianggap melakukan persaingan tidak sehat karena menyediakan Google Map secara gratis. Setelah menjalani proses peradilan selama dua tahun, pengadilan Prancis mengabulkan tuntutan Cartographes."Kami membuktikan bahwa strategi Google menyingkirkan para pesaingnya adalah tindakan ilegal," ujar pengacara Bottin Cartographes seperti dikutip PC Mag dari AFP.Namun Google mengatakan tidak akan tinggal diam atas keluarnya putusan ini. "Kami akan mengajukan banding," kata Google melalui keterangan resminya.Menurut Google, peta berkualitas tinggi yang diberikan secara gratis merupakan layanan bermanfaat bagi pengguna Internet dan laman web.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar